Monday, December 28, 2015

AMDAL 5

    1                  PENGERTIAN AMDAL DAN ANDAL

1. AMDAL dan ANDAL
AMDAL atau analisa mengenai dampak lingkungan adalah hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan. Amdal dirumuskan sebagai suatu analisa suatu dampak lingkungan dari suatu proyek yang meliputi suatu pekerjaan evaluasi dan pendugaan dampak proyek dari bangunannya, prosesnya maupun sistim dari proyek terhadap lingkungan yang berlanjut kelingkungan hidup manusia, yang meliputi penyusunan PIL, TOR Andal, RKL dan RPL
Andal atau analisa dampak lingkungan adalah terjemahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu kegiatan yang direncanakan

2.    Dampak
Dampak atau impac dapat diartikan sebagai adanya suatu benturan antara dua kepentingan yaitu kepentingan pembangunan proyek dan kepentingan usaha melestarikan lingkungan.  Apabila diidentifikasikan dampak ialah setiap perubahan yang terjadi dalam lingkungan akibat adanya aktivitas manusia.
 




                                     DAMPAK



3.  Perlunya Amdal

mengapa Amdal harus dilakukan dan mengapa perlu Andal pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan dua argumentasi sebagai berikut:
a.    Amdal harus dilakukan untuk proyek yang akan diabangun karana UU dan PP menghendaki demikian. Apabila tidak melaksanakan kemungkinana perizinan untuk membangun proyek tidak didapat.
b.    Amdal harus dilakukan agar kualitas lingkungan tidak rusak karena adanya proyek-proyek pembangunan. Disamping itu untuk menjamin tujuan proyek-proyek pembangunan yang bertujuan agar kesejahteraan masyarakat tercapai tanpa merusak lingkungan hidup.

4.  Siapa yang harus melakukan AMDAL

Pelaksanaan kegiatan Amdal dilakukan oleh Tim Amdal atas permintaan pemrakarsa proyek dalam hal ini adalah perusahaan yang akan menjalankan proyek. Oleh karena itu pemrakarsa haruslah membiayai dalam pelaksanaan Amdal.

Tanggung jawab pemilik proyek untuk menyelenggarakan Amdal bukan berarti bahwa pemrakarsa tersebut yang melakukan sendiri akan tetapi menyerahkan pelaksanaan Amdal kepada konsultan swasta atau pihak lain atas dasar pemerintah.

5.  Pendekatan Studi AMDAL
a.    Pendekatan AMDAL Kawasan, Yang dimaksud dengan AMDAL  kawasan  yakni penyusunan studi AMDAL bagi jenis usaha/kegiatan yang berlokasi di dalam suatu kawasan yang telah ditetapkan atau berada dalam kawasan/zona pengembangan wilayah yang telah ditetapkan pada kesatuan hamparan ekosistim.
b.Pendekatan AMDAL Terpadu yang dimaksud dengan AMDAL Terpadu yakni penyusunan studi AMDAL bagi jenis usaha/kegiatan terpadu, baik dalam perencanaan, proses produksinya maupun pengelolaannya dan melibatkan lebih dari satu instansi yang membidangi kegiatan tersebut serta berada dalam satu kesatuan hamparan ekosistim
c.   Pendekatan AMDAL Tunggal Yang dimaksud dengan AMDAL  tunggal yakni penyusunan atau pembuatan studi  AMDAL diperuntukkan bagi satu jenis usaha dan /kegiatan dimana kewenangan pembinaannya dibawah satu instansi yang mebidangi jenis usaha dan/atau kegiatan tersebut
2                              KEGUNAAN ANDAL
1.    Peranan Dalam Pengelolaan Lingkungan
Pengelolaan lingkungan baru dapat dilaksanakan apabila rencana pengelolaan telah disusun. Rencana pengelolaan baru dapat disusun apabila telah diketahui dampak lingkungan yang akan terjadi akibat proyek pembangunan. Pendugaan biasa berbeda dengan kenyataan hal ini disebabkan:
a.    Penyusunan laporan Andal kurang baik
b.    Pemilik proyek tidak menjalan proyeknya sesuai dengan yang tertulis di dalam laporan. Terutama saran penanganan dampak negatif.

2.    Peranan Dalam Pengelolaan Proyek
Agar dapat diketahui peranan andal di dalam proyek terlebih dahulu harus diketahui fase-fase dari pengelolaan proyek. Fase tersebut sebagai berikut:
a.    Fase identifikasi
b.    Fase Studi kelayakan
c.     Fase desain kerekayasaan atau rancangan
d.    Fase pembangunan proyek
e.    Fase beroprasi
f.      Fase proyek berhenti.

3.    Peranan Dalam Pengembilan  Keputusan

Salah satu tugas dari pemerintah adalah mengawasi dan mengarahkan serta menghindarkan akibat-akibat yang dapat ditimbulkan dari suatu proyek terhadap lingkungan. Untuk itu proyek harus menyajikan PIL  sebagai alat pemerintah untuk memutuskan apakan proyek harus Andal atau tidak.
Dengan mempelajari Andal pengambilan keputusan mencoba melihat:
a.    Apakah akan ada dampak pada kualitas lingkungan hidup
b.    Apakah akan menimbulkan pertentangan dengan proyek yang lain
c.    Apakah akan timbul dampak negatif yang tidak dapat ditoleransi oleh masyarakat serta membahayakan keselamatan masyarakat
d.    Sejauh mana pengaruhnya pada pengaturan lingkungan yang lebih luas.
Keputusan yang dapat diambil oleh pemerintah ialah:
a.    proyek tidak boleh dibangun
b.    proyek bole dibangun sesuai usulan
c.     proyek boleh dibangun tetapi dengan saran-saran tertentu

4.    Sebagai Dokumen Yang Penting

Laporan Andal merupakan dokumen yang penting sebagai sumber informasi yang cukup detail mengenai keadaan lingkungan pada waktu penelitian, proyeknya dan gambaran keadaan lingkungan di masa yang akan datang meliputi:
a.    Dampak-dampak yang akan dapat dihindari
b.    Alternatif-alternatif aktifitas
c.     Dampak jangka panjang dan pendek
d.    Dampak yang dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki.

5.    Kepentingan berbagai pihak
5.1. Kegunaan bagi Pemerintah
a.    Mencegahagar potensi alam yang dikelola tidak rusak
b.    Menghidarkan rusaknya sumber daya alam lain di luar lokasi proyek
c.     Menghindarkan perusakan lingkungan hidup seperti pencemaran dan kebisingan.
d.    Menjamin manfaat yang jelas bagi masyarakat

5.2.        Kegunaan Bagi Pemilik Proyek

a.    Melindung proyek agat tidak melanggar UU
b.    Melindungi proyek dari tuduhan pelanggaran suatu dampak negatif yang sebenarnya tidak dilakukan
c.     Melihat masalah yang akan dihadapi di masa akan datang
d.    Mempersiapkan cara-cara pemecahan masalah yang akan di hadapi.
e.    Sebagai sumber informasi lingkungan di sekitar lokasi proyek.
f.      Sebagai bahan analisis pengelolaan dan sasaran proyek
g.    Menemukan keadaan lingkungan yang membahayakan proyeknya (banjir, longsor, gempa bumi
5.3.    Kegunaan Bagi Pemilik Modal

b.    Menjamin modal yang dipinjam dapat mencapai tujuan
c.    Menjamin bahwa modal yang dipinjam dapat dikembalikan
d.    Menentukaan prioritas pinjaman

5.4.        Kegunaan Bagi Masyarakat
a.    Dapat mengatahui pembangunan di daerahnya
b.    Mengathui perubahan lingkungan yang akan terjadi
c.    Turut serta dalam pembangunandi daerah sejak awal
d.    Pemahaman mengenai proyek mencegah salah paham
e.    Mengetahui hak dan kwajiban dalam mengelola kualitas lingkungan.

5.5.    Kegunaan Lainnya
a.    Kegunaan di dalam analisis, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan.
b.    Penelitian
c.     Peningkatan keterampilan dan pengetahuan dalam penelitian
d.    Tumbuhnya konsultan ANDAL yang baik
e.    Pembangunan Iptek

  3           

PROSEDUR PELAKSANAAN ANDAL



Prosedur pelaksanaan Andal dapat pula disebut sebagai proses pendugaan dampak  yang dilakukan oleh tim ahli dari berbagai disiplin ilmu. Dalam penyajian hasil studi Andal masalah-masalah pokok yang diteliti juga harus memnuhi peraturan perundang-undangan dan pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah.
langkah-Langkah dalam Melakukan Andal
1.    Langkah Dasar
a.           Penyusunan tim inti terdiri4-5 orang yang memeliki keahlian semua aspek lingkungan, ditambah 1 orang ahli proyek bila perlu
b.           Pengtahuan dan pemahaman mengenai undanu-undang dan peraturan mengenai lingkungan
c.            Pedoman-pedoman yang harus diikuti oleh tim
d.           Pemahaman tentang baku mutu lingkungan yang berlaku
e.           Mempelajari berbagai pustaka khususnya mengenai proyek itu
f.             Mengumpulkan dan menyusun informasi mengenai diskripsi proyek
g.           Mengenal keadaan umum dari lokasi proyek
h.           Melakukan studi pustaka menganai dampak proyek dari laporan Andal
i.             Mempelajari atau menyusun kerangka acuan (TOR)
j.             Menyusun kontrak kerja sama




2.    Langkah Penyusunan Rona Lingkungan

a.    Menetapkan metodologi  Andal yang akan digunakan
b.    Menetapkan komponen yang akan diteliti
c.    Menetapkan komponen parameter yang akan diukur
d.    Menetapkam metode pengukuran parameter
e.    Menetapkan metode pengelolaan dan analisa data
f.     Penyusunan daftar isian dan panduan-panduan kalau diperlukan
g.    Persiapan peralatan lapangan (bahan-bahan kimia)
h.    Menyelesaikan surat perijinan yang diperlukan
i.      Pengumpulanb data skunder dari berbagai instasi
j.      Penelitian lapangan
k.    Pengolaan atau analisa data
l.      Penyusunan laporan rona lingkungan secara terpadu

3.    Langkah Pendugaan Dampak Lingkungan

Langkah pendugaan dampak merupakan langkah yang sangat penting tetapi juga sangat sulit untuk itu diperlukan keahlian tim yang baik. Langkah ini terdiri dari:
a.    Mempelajari rencana pembangunan daerah dan nasional di lokasi proyek
b.    Pendugaan rona lingkungan di masa yang akan datang pada waktu tertentu tanpa proyek.
c.     Pendugaan rona lingkungan di masa yang akan datang pada waktu tertentu dengan  proyek.
d.    Menetapkan dampak tiap komponen lingkungan yang diteliti dan dampak aspek lingkungan
e.    Setiap dampak diberi nilai besaran dan kepentinganya bagi masyarakat
f.      Menyusun pembahasan dan penjelasan secara detail dari tiap dampak
g.    Memberikan saran-saran pengelolaan lingkungan di dalam bentuk mengurangi dampak negatif

4.    langkah  Penyusunan Laporan

a.    Menyusun draf laporan Andal
b.    Melayani dengar pendapat apabila pemerintanh menganggap perlu.
c.    Memberikan penjelasan dari pernyataan –pernyataan dari evaluasi
d.    Menampung saran-saran dan pendapat untuk kesewmpurnaan laporan.
e.    Memperbaiki atau menyempurnakan laporan Andal menjadi laporan akhir.
f.     Menyusun ringkasan dan pengelolaan lingkungan


4                                     DAMPAK LINGKUNGAN



Dampak  penting lingkungan dapat diartikan sebagai perubahan yang dialami oleh suatu komponen lingkungan pada ruang dan waktu tertentu sebagai akibat kegiatan tertentu.



5.    Dampak Fisik Kimia

Dampak fisik dapat diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi akibat kegiatan pada lahan misalnya: penambangan emas, batu bara, timah dll. Lahan tanah yang subur diaduk-aduk dengan mesin untuk mendapatkan serpihan emas dengan menyemprotkan air secara besar-besaran
Dampak kimia dapat diartikan perubahan yang terjadi akibat penggunaan bahan-bahan kimia pada suatu kegiatan misalnya penggunaan zat air raksa atau merkuri untuk memisahkan biji emas, pembuangan gas dari industri mobil, motor dll. Yang berpeluang dapat menimbulkan pencemaran udara dan air

6.    Dampak Biologi

Dampak biologi adalah dampak yang terjadi pada ekosistin air,  tanah maupuun udara akibat kegiatan proyek.  Secara umum adanya perubahan yang terjadi pada air, tanah dan udara lambat laun akan membawa pengaruh nyata dari segi pertumbuhan, pembiakan dan tingkat kehidupan.

7.    Dampak Sosial Ekonomi

a.    Aspek Produksi
Dengan adanya kegiatan lingkungan dipacu dengan teknologi untuk menghasilkan jasa atau barang tanpa memperhtikan rona lingkungan, maka dalam waktu singkat akam mempengaruhi sistem lingkungan yang pada akhirnya dapat menurunkan mutu produksi, jumlah produksi dan daya dukung lingkungan.

b.    Aspek Konsumsi
Adanya tuntutan permintaan dari masyarakat akibat dampak sosial yang terjadi maka pola konsumsi masyarakat meningkat yang pada akhirnya  produksi dipacu besar-besaran untuk memproduksi berbagai jenis barang untuk mendapatkan keuntungan tanpa pembatas hingga norma-norma lingkungan terus merana.

c.    Aspek daur ulang
Dari perkembangan kegiatan ekonomi saat ini hanya memusatkan pada aspek keuntungan tanpa melihat aspek lingkungan .untuk itu perlu upaya menekan jumlah kerusakan dengan melakukan kajian daur ulang. Limbah-limbah industri sebelum dibuang ke alam bebas terlebih dahulu harus di endapkan serta diberi bahan-bahan yang dapat menetralkan limbah tersebut sehingga limbah tersebut aman untuk dibuang.

8.    Dampak Sosial Budaya
a.    Kesehatan Lingkungan
Ditandai dengan tingginya penyakit menular (batuk, pilek, gatal-gatal, alegi dan penyakit dalam misalnya jantung, paru-paru, tekanan darah tinggi stres dll. Hal ini disebabkan perubahan pola pikir msyarakat yang masih terbelakang.

b.    Sosial
Dampak sosial dengan adanya pembangunan adalah peningkatan pendapatan serta peluang tenaga kerja namun pada perkembangannya pembangunan terus meningkat sehingga penggunaan tenaga manusia banyak digantikan oleh mesin-mesin yang pada akibatnya dapat menimbulkan PHK, persaingan tidak sehat, kriminal miningkat dan pengangguran bertambah.

    5                         RONA LINGKUNGAN

 

1. Pengertian Rona Lingkungan

Kegiatan pembangunan merupakan upaya manusia untuk memanfaatkan berbagai  sumber alam, lingkungan dan berbagai mahkluk hidup yang hidup di dalamnya, guna tercapainya suatu peningkatan pendapatan. Dari sumber aktifitas pemanfaatan  tersebut merupakan dampak negatif yang jika dalam pengelolaannya tidak memenuhi aturan-aturan yang telah digariskan oleh pemerintah seperti tanah longsor, banjir, abrasi, pencemaran, kekeringan dan kebakaran, dll. Biasanya hal tersebut  timbul karena terlalu berlebihan  di dalam mengekploitir sumber daya alam, tanpa memperhitungkan  dampak lain yang setiap saat akan timbul. Pengelolaan lingkungan yang berwawasan RAMAH MASA DEPAN  dapat memberikan  berbagai sumbangan yang sangat besar baik untuk sumber daya alam maupun generasi penerus.

Apabila  dilihat dari pengertian rona lingkungan  mengacu pada segala bentuk awal lingkungan yang masih ramah sebelum dilakukan berbagai aktivitas usaha, kondisi habitat yang ada, baik air, tanah, hewan, tumbuhan dan lain-lain masih sangat subur dan normal.
Perubahan atas lingkungan  menandakan terusiknya lingkungan . besar kecilnya usikan tersebut tergantung dari ketahanan lingkungan. Ketahanan lingkungan  ditentukan oleh ketahanan komponen lingkungan  masing-masing. Masalah lingkungan dibagkitkan oleh interaksi antara sifat-sifat bawaan dan teknologi, dengan demikian masukan teknologi yang sama akan menghasilkan tingkat ketahanan yang berbeda pada lingkungan yang berlainan sifat bawaannya. Untuk mempertoleh tingkat ketahanan yang memadai tiap macam lingkungan memerlukan suatu sistim pengelolaan masing-masing. Faktor ini perlu mendapatkan perhatian dalam perubahan pembangunan sumber daya berkenaan dengan penataan ruang
2. Pendekataan Rona Lingkungan
Pada dasarnya di jagat raya hubungan antara organisme hidup dan lingkungan fisik sangat erat dan saling penagruh mempengaruhi satu sama lain. Satuan yang meliputi semua organisme yang kemudian dikenal dengan komonitas pada suatu daerah saling mempengaruhi dengan lingkungan habitatnya. Hubungan ini dari tahun ketahun terus berlangsung apabila tidak semua merugikan . untuk itu dalam setiap kegiatan  usaha yang berhubungan langsung dengan berbagai komponen yang terdapat pada lingkungan , perlu dipikirkan aspek-aspek dari kelanjutan usaha tersebut. Di dalam mengelola lingkungan dapat dilakukan melalui pendekatan hakiki sebagai bagian dari pembangunan yang ramah masa depan dengan membuat prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.    Melakukan pengendalian dan pengaturan berbagai bentuk usaha  dengan teknologi  yang ramah lingkungan.
2.    Mencegah  campur tangan manusia yang merugikan seperti penggunaan zat kimia dalam pemberantasan hama penyakit, ketidak pedulian terhadap lingkungan, keserakahan.
3.    Mlakukan  upaya-upaya penyuluhan/pembinaan terhadap unsur-unsur terkait, sebelum kegiatan berlangsung, serta turut membatasi daerah usaha agar tidak berkembang secara besar-besaran.
Apabila dilihat dari kandungan yang terdapat pada lingkungan, ada beberapa komponen lingkungan yang dapat memulihkan/ merenovasi diri sendiri dengan melalui pergantian musim, cuaca atau adanya bencan alam, namun hal tersebut  tergantung dari kerusakan yang ditimbulkan pada lingkungan tersebut.
Secara nyata unsur lingkungan yang sangfat dominan menerima perubahan adalah tanah, air, dan biologi. Pada gilirannya unsur-unsur lingkungan dapat berpengaruh atas sistem, arah, dan laju npembangunan. Sistem pembangunan di daerah pegunungan tentu berbeda yang diterapkan di daerah dataran rendah/pantai. Tersedianya air permukaan atau air tanah dangkal yang mencukupi menurut jumlah dan mutu memberikan kepada suatu wilayah keuntungan kompetitif tinggi guna dikembangkan menjadi kawasan pemukiman.
Penyakit endemik dapat menjadi kendal berat bagi pembangunan daerah bersangkutan. Suatu unsur lingkungan dapat berubah karena tindakan tak langsung berupa tindakan atas unsur lain yang berasoisasi dengannya. Tindakan atas tanah dapat mempengaruhi atas air berupa erosi, longsor, banjir, atau wabah penyakit yang menjalar sekitar wilayah yang terkena air tersebut. Pengolahan tanah dan pemberian bahan pembenah tanah dapat berpengaruh atas hidrologi perubahan sifat air yang digunakan untuk keperluan irigasi dan perubahan hidrologi berpengaruh atas tanah. Perubahan hidrologi karena perubahan tanah, relief dan flora fauna dengan perubahan laju aliran air, perkolasi dll.
Perubahan udara  dalam iklim berdampak atas tanah, sumber daya air, flora dan fauna suatu  manusia. Tiupan angin membawa debu yang berasal dari tanah, kegiatan tambang, pembakaran dll, sering mengandung partikel : logam berat, unsur-unsur yang mengandung bakteri, karbon, gas CO2, dll dapat berdampak pada manusia  atau mahkluk hidup yang ada dilingkungan tersebut.

   6                 IDENTIFIKASI DAN EVALUASI DAMPAK




A.     Identifikasi Dampak

Pada tahap identifikasi adalah kegiatan menelaah komponen yang  akan  terkena danpak akibat kegiatan proyek. Penelahanya  dilakukan melalui pendekatan analisis keterkaitan antara kegiatan proyek  sebagai sumber dampak dan karakteristik komponen lingkungan sabagai obyek yang terkena dampak. Berdasarkan langkah tersebut maka dapat di identifikasi berbagai macam dampak yang dituangkan dalam bentuk matriks.


B.   Evaluasi Dampak

Evaluasi dampak dilakukan dengan menelaah secara seksama terhadap seluruh komponen dan parameter lingkungan yang mengalami perubahan mendasar. Peneliaain dampak penting yang diakibatkan oleh suatu kegiatan di dasarkan pada pedoman dampak penting yang telah ditetapkan oleh pemerintah, menelaah sejauh mana pentingnya dampak yang mungkin timbul berdasarkan faktor penentu dampak penting.



Contoh Matrik identifikasi dampak lingkungan kegiatan PT Banteng  Pattiro terhadap komponen lingkungan


Kegiatan Penambangan Emas
Komponen lingkungan
Rencana kegiatan yg akan datang (Tahun)
1
2
3
4
5
6
7
FISIK KIMIA







a. Kimia Makro
x
x
o
o
x
o
o
b. Penggunaan lahan
x
x
x
o
o
o
o
c. Tanah
x
x
x
o
o
o
o
d. Hidrologi
x
x
x
o
o
o
o
e. Kualitas air
x
x
x
o
o
o
o
BIOLOGI







a. Vegetasi hutan alam
x
x
x
x
x
o
o
b. Satwa liar
x
x
x
x
x
o
o
c. Biota perairan
o
o
o
o
o
o
o
SOSEKBUD







a. Kesempatan kerja
x
x
x
x
x
x
x
b. Pendapatan masyarakat
x
x
x
x
x
x
x
c. Adat istiadat, budaya tata nilai
x
x
x
x
x
x
x
e. Persepsi masyarakat thd ling hidup
x
x
x
x
x
x
x
f. Kelembagaan masyarakat
x
x
x
x
x
x
x
g. Kuaitas pendidikan
x
x
x
x
x
x
x
h. Kualitas Kesehatan
x
x
x
x
x
x
x
i. Kontribusi thd pembangunan Daerah.
X
x
x
x
x
x
x
j. Persepsi masya thd penambangan
x
x
x
x
x
x
x
Keterangan:
x  = Dampak
o = Tidak ada dampak

   7                PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

      LINGKUNGAN HIDUP


Langkah awal dalam melakukan stadi Andal ialah memahami peraturan dan perundang-undangan lingkungan hidup. Pemahaman peraturan dan perundang-undangan bertujuan untuk menghindarkan pelaksanaan stadi Andal dan penyusunan laporan yang tidak sesuai dengan peraturan dan pedoman yang ditetapkan. Peraturan perundang-undangan yang dipergunakan dalam pelaksanaan Andal :

A. Peraturan dan Perundangan Secara Internasional
Yang dimaksud dengan peraturan dan perundangan disini dapat berbentuk sebagain deklarasi-deklarasi yang telah diterima oleh oleh negara tempat studi Amdal dilakukan, juga dilakukan perjanjian-perjanjian yang ditanda tangani oleh dua Negara atau lebih sehingga tiap negara tersebut harus berusaha menghindarkan pembangunan yang akan melanggar perjanjian yang telah disepakati
Sebagai contoh dekalarasi yang disepakati oleh semua anggota PBB ialah deklarasi Stockholm atau disebut declaration of the United Nation Conference om the human Envirotment yang ditanda tangani sewaktu diadakan konferesi PBB tentang lingkungan Hidup Manusia di Stockholm pada tanggal 5-6 Juni 1972. berbagai perjanjian kerjasama di dalam menjaga lingkungan hiduppun telah banyak ditandatangani, misalnya untuk menjaga  kulaitas lingkungan laut selat malaka atau kesempatan di dalam usaha penyelamatan berbagai satwa atau fauna yang sudah hampir punah atau satwa langkah sehingga tiap negara tidak lagi bebas membunuh  atau mengirim keluar daerahnya.
Peraturan –peraturan yang bersifat internasional ini sangat penting untuk diperhatikan terutama oleh mereka yang melakukan studi Amdal proyek yang dampaknya dapat mencapai daerah bebas atau  daerah yang digunakan secara internasional, misalnya proyek yang di daerah lepas pantai, atau leimbahnya yang akan dibuang ke laut. Begitu pula proyek gasnya dapat ditiup angin sampai jauh ke negara lain
Dokumen atau informasi peraturanperundangan internasional dapat diperoleh daro Departemen –departemen di pusat sesuai dengan wilayahnya, seperti Departemen Kehutanan, Deptan dan lain sebagainya.

B. Sumber peraturan yang berlaku Di dalam Negeri
1. Undang-undang berlaku nasional
Sumber peraturan yang berlaku di dalam negeri dapat dijumpai pada tingkat nasional maupun regional atau daerah. Tingkat nasional misalnya UUD 1945, Ketetapan MPR, Keputusan Presiden no 11 tahun 1974 tentang Repelita bab4, UU N0 9/1985 tentang Perikanan, dan masih banyak peraturan lainnya yang berhubungan dengan lingungan hidup seperti:
a.    UU no. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup.
b.    Peraturan Pemerintah RI no 29 tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
c.     Undang –undang khusus no 4 tahun 1984 tentang ketentuan –ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup.
d.    Undang-undang no 4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup yang diundangkan tanggal 11 Maret 1982. undang-undang ini berfungsi sebagai dasar penyusunan peraturan peundangan lainnya yang berhubungan dengan lingkungan hidup dan Anda
e.    UU no. 24 tahun 1992 tentang penataan ruang
f.      UU no. 27 tahun 1999 tentang analisis mengenai dampak lingkungan hidup.
g.    KEPMEN LH no 30 tahun 1999 tentang panduan penyusunan dokumen lingkungan hidup. Bahwa bagi setiap rencana usaha atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting bagi lingkungan hidup, wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) sedangkan bagi rencana usaha dan kegiatan diluar ketentuan tersebut wajib menyusun pengelolaan lingkungan (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan (UPL)
h.    KEPMEN no. 17 tahun 2001 tentang jenis rencana usaha dan kegiatan usaha yang wajib dilengkapi dengan andal.
i.      Keputusan Kepala Bappedal no. 9 tahun 2000 tentang pedoman penyusunan andal.

2. Undang-undang yang berlaku sektoral
a)    Peraturan Menteri
Sesuai dengan bidangnya masing-masing, misalnya Peraturan Menteri mengenai Penetapan kawasan Alam, Perizinan perusahaan Industri, Pencegahan dan Penanggulangan pencemaran lingkungan industri, sebagian besar peraturan menteri tersebut belum dikeluaarkan.
b)    SK Menteri
Surat keputusan  Menteri yang sudah ada, misalnya SK Menteri perindustrian No 254/M/6/1980, SK Menteri perindustrian No 12/M/I/1970, dll.
c)    Regional/ Daerah
a.  Surat keputusan Gubernur Keapal Daerah Tingkat I
b. Suarat keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II
c. dll


     8                                            PENAPISAN


Kegiatan proyek pembangunan akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Dampak dapat berupa dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif dan negatif dapat di kelompokkan menjadi dampak penting dan dampak tidak penting. Untuk itu sebelum proyek tersebut berjalan maka harus dilakukan penapisan untuk menentukan apakah proyek yang akan dilaksanakan memiliki dampak penting atau tidak penting. Kegiatan penapisan dilakukan oleh instansi yang membidangi proyek tersebut.Hasil penapisan diserahkan ke kantor Menteri Lingkungan Hidup untuk dibuatkan KEPMEN yaitu  KEPMENLH no. 39 tahun 1996 tentang prosedur dan tata laksana AMDAL, UKL dan UPL..





Proses Dalam Penapisan


         RENCANA PROYEK
      Tidak Ada Dampak Penting                                     Ada Dampak Penting
      PENAPISAN
      UKL                                                                                              AMDAL
      UPL                                                                                              KA ANDAL   
                                                                                                            ANDAL         
      INSTANSI                                                                                   RKL
                                                                                                            RPL
                                                            MENLH
                                                                                                           
                                                                                                            KOMISI AMDAL      

      9                                     SKOPING (PELINGKUPAN)


1.   Pengertian Skoping

Istilah skoping dalam Amdal dapat diartikan sebagai proses untuk menemukan atau menetapkan dampak penting atau disebut pula sebagai masalah utama dari suatu proyek terhadap lingkungan. Untuk mendapatkan hasil skoping yang lebih baik maka tim dapat mempelajari pustaka-pustaka, laporan Amdal dan hasil pemantuan proyek yang sama.

2.  Kegunaan Skoping

Pembatas dalam studi Amdal adalah waktu dan biaya. Waktu yang tersedia umumnya 6-12 bulan jarang sekali ada yang lebih dari itu. Berhubung adanya pembatasan waktu dan biaya maka perlu diadakan seleksi komponen yang akan diteliti, yaitu hanya yang mendapat dampak yang nyata atau penting. Dalam seleksi ini digunakan metode skoping. Sehingga kegunaan skoping dapat dirumuskan sebagai berikut:
a.    Identifikasi dampak penting
b.    Menetapkan komponen lingkungan yang terkena dampak
c.    Menetapkan strategi penelitian pada komponen yang akan terkena dampak
d.    Menetapkan parameter atau indikator dari komponen yang akan diukur.
e.    Efesiensi waktu dan biaya

3.   Macam Skoping

a.    Skoping Sosial adalah proses skoping yang menetapkan dampak penting berdasarkan pandangan dan penelian masyarakat
b.    Skoping Ekologi adal;ah proses skoping yang menetapkan dampak penting berdasarkan pada nilai-nilai ekologi
c.     Skoping kebijaksanaan dan perencanaan adalah proses skoping untuk menetapkan secra cepat pilihan dari suatu pembangunan proyek, menganalisa masalah-masalah yang akan timbul sejak awal dan juga akan menghasilkan saran-saran strategi di dalam menjalankan suatu proyek. Skoping ini dilakukan oleh instansi pemerintah bukan tim Amdal.




Proses Skoping Sosial Ekonomi


Rona Lingkungan        Nilai bagi Masyarakat
                                        Ekonomi, Budaya, etika
 



                                                Skoping          Dampak penting             Rencana
                                                                                                                   Penelitian

                        Diskripsi proyek
                        Yang diusulkan                   Keahlian dan pengalaman
                                                                                 Tim Amdal

Proses Skoping Ekologi


Rona Lingkungan          Nilai Ekologi
 


                                                Skoping          Dampak penting             Rencana
                                                                                                                   Penelitian
                        Diskripsi proyek
                        Yang diusulkan
                                                            Keahlian dan pengalaman
                                                                        Tim Amdal

Proses Skoping Kebijaksanaan dan Perencanaan




                                                                                          Srategi kebijaksanan dan
Rona Lingkungan                                                               perencanaan terhadap
                                                                                                Proyek yang diusulkan
           
Skoping          Dampak penting             Rencana
                                                                    Penelitian
Diskripsi proyek
Yang diusulkan                               Konsensus Terpadu
 


           
Pemrakarsa                   Instansi-Instansi                              Kebijakan dan Rencana
Proyek                             Pembangunan pemerintah        Pembangunan pemerintah
                                                           

10                 KA- ANDAL

1. Pengertian
Kerangka Acuab Andal adalah ruang lingkup studi analisis dampak lingkungan hidup yang merupakan hasli pelingkupan yang telah disepakati oleh pemrakarsa, penyusun AMDAL dan Komisi AMDAL.

2.  Tujuan dan Fungsi Ka Andal
Tujuan penyusunan Ka Andal adalah :
a.    Merumuskan ruang lingkup dan kedalaman studi ANDAL
b.    Mengarahkan studi ANDAL agar berjalan secara efektif dan efesien sesuai dengan biaya, tenaga, dan waktu yang tersedia.

Fungsi dokumen KA ANDAL adalah:

a.    sebagai rujukan penting bagi pemrakarsa, instansi yang membidangi rencana usaha atau kegiatan, dan penyusunan  studi AMDAL  tentang lingkup dan kedalaman studi ANDAL yang akan dilakukan.
b.    Sebagai salah satu bahan rujukan bagi penilai dokumen ANDAL untuk mengevaluasi hasil studio ANDAL.

3. Dasar pertimbangan penyusunan KA-ANDAL
3.1. Keanekaragaman
Rencana usaha dan kegiatan terhadap lingkungan hidup pada umumnya sangat beranekaragam. Keanekaragaman rencana usaha dan atau kegiatan dapat berupa keanekaragaman bentuk, ukuran, tujuan, sasaran. Demikianpula rona lingkungan hidup akan berbeda menurut letak geografis, keanekaragaman faktor lingkungan, pengaruh manusia. Karena itu tata kaitan antara keduanya tentu akan sangat bervareasi pula. Dengan demikian  KA-ANDAL diperlukan  untuk memberikan arahan tentang komponen usaha atau kegiatan manakah yang harus ditelaah dan komponen lingkungfan hidup manakah yang harus diamati selama menyusun ANDAL.

3.2. Keterbatasan Sumber Daya
Penyusunan KA-ANDAL acap kali dihadapkan dengan keterbatasan sumber daya, seperti: keterbatasab waktu, dana, tenaga, metode dsb. Dalam KA-ANDAL ditonjolkan upaya untuk menyusun prioritas  manakah yang harus diutamakan agar tujuan  ANDAL terpenuhi meski sumber daya terbatas.

3.3 Efesien
Pengumpulan data dan informasi untuk kepentingan ANDAL perlu dibatasi pada faktor-faktor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan. Dengan cara ini ANDAL dapat diperlakukan secar efesien.

4. Pihak yang Terlibat dalam Penyusunan KA-ANDAL
Pihak-pihak yang secara langsung terlibat dalam penyusun KA-ANDAL adalah pemrakarsa, instansi yang bertanggung jawab , dan penyusun studi ANDAL. Namun dalam pelaksanaan penyusun KA-ANDAL  harus senantiasa melibatkan para pakar dan masyarakat.

5. Wawasan KA-ANDAL
a.    Dokumen KA-ANDAL harus menampung berbagai aspirasi tentang hal-hal yang dianggap penting untuk ditelaah dalam studi ANDAL menurut pihak –pihak yang terlibat.
b.    Dalam studi AMDAL perlu ditelaah dan dievaluasi  masing-masing alternatif dari rencana usaha  yang dipandang layak/baik dari segi lingkungan hidup, teknis, maupun ekonomis sebagai upaya untuk mencegah timbulnya dampak negatif yang lebih besar.
c.    Perlu memperhatikan beberapa komponen dibawah ini :
1)    Komponen lingkungan hidup yang ingin dipertahankan dan dijaga serta dilestraikan fungsinya: hutan lindung, hutan konservasi, sumber daya air, keanekaragaman hayati, kualitas udara, warisan alam dan Budaya.
2)    Komponen lingkungan hidup yang akan berubah secara mendasar dan perubahan tersebut dianggap penting oleh masyarakat sekitar, seperti: Pemilik dan penguasaan lahan, kesempatan kerja dan saha, taraf hidup masyarakat dan kesehatan masyarakat.
d.    Pada dasarnya  dampak lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu rencana memiliki hubungan sebab akibat.







11
Sistematika Penyusunan KA-ANDAL
 BAB I. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Berisi uraian secara singkat latar belakang dilaksanakannya  studi ANDAL ditinjau dari :
a.    Tujuan dan Kegunaan proyek
b.    Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan rencana kegiatan, rona lingkungan yang terkena isu-isu pokok.
c.    Kebijakan Regional, lokal dan perusahaan terhadap pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup.

2. Tujuan dan Kegunaan Studi
Tujuan dilaksanakannya studi ANDAL adalah:
a.    Mengidentifikasi rencana usaha atau kegiatan yang akan dilakukan terutama yang menimbulkan dampak besar dan penting bagi lingkungan hidup.
b.    Mengidentifikasikan  rona lingkungan hidup terutama yang akan terkena dampak besar dan penting.
c.     Memprakirakan dampak dan mengevaluasi dampak besar dan penting terhadap lingkungan.
Kegunaan studi ANDAL adalah:
a.    Membantu pengambilan keputusan dalam pemilihan alternatif yang layak dari segi lingkungan hidup, teknis dan ekonomis.
b.    Mengitergrasikan pertimbangan lingkungan hidup dalam tahap perencanaan rinci dari suatu usaha.
c.    Sebagai pedoman untuk kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.

BAB II. RUANG LINGKUP STUDI

1. Lingkup Rencana Usaha yang akan ditelaah.
a.    Berisi uraian secara singkat mengenai rencana usaha atau kegiatan penyebab dampak yang sesuai dengan jenis rencana usaha yang akan dilaksanakan.
b.    Komponen usaha atau kegiatan yang akan ditelaah yang berkaitan dengan dampak yang akan ditimbulkan.
c.    Uraian secara singkat mengenai kegiatan-kegiatan yang ada di sekitar rencana usaha berserta dampak-dampak yang akan ditimbulkanya terhadap lingkungan hidup.
Dalam penjelasan ini dilekngapi dengan peta yang dapat menggambarkan lokasi rencana usaha berserta kegiatan-kegiatan lain yang ada di sekitar lokasi.

2. Lingkup rona lingkungan hidup awal
a.    Uraian secara singkat mengenai rona lingkungan hidup yang terkena dampak
b.    Komponen lingkungan hidup yang ditelaah karena terkena dampak



3. Isu-Isu pokok
Uraian secara singkat isu-isu pokok yang dapat ditimbulkan akibat rencana usaha dan/atau kegiatan sesuai hasil pelingkupan. Data cara pelingkupan agar mengacu pada serangkain proses  pelingkupan.

4. Lingkup  Wilayah Studi
Wilayah studi ini merupakan resultante dari batas wilayh proyek, ekologis, social dan administratif setelah mempertimbangkan Kendal teknis yang dihadapi 9 dilengkapi dengan peta batas wilayh studi yang dapat menggambarkan batas wilayah proyek, ekologis, social dan administratif.


 BAB III. METODE STUDI

1.       Metode pengumpulan dan Analisis Data
Pada bagian ini  dijelaskan metode pengumpulan data baik primer maupun data sekunder yang sahih yang dapat dipercaya. Data primer diperoleh langsung dari lapangan dengan melakukan kegiatan observasi, wawancara, kuisioner, sampling. Sedangkan pengumpulan data sekunder dilakukan dengan mencari data-data pada instansi terkait, studi literatur dll.
Untuk mendapatkan data sekunder dapat diperoleh dari :
a.    Iklim diperoleh dari kantor Metereologi dan Giofisika
b.    Topografi diperoleh dari Direktorat Geologi dan Tata Ruang
c.    Hidrologi diperoleh dari Dinas PU
d.    Sosekbud Masyarakat diperoleh dari Biro pusat Statistik
e.    Status lahan diperoleh dari Badan Pertanahan  Nasional


2. Metode Prakiraan Dampak
Pada bagian ini dijelaskan metode yang digunakan dalam metode ANDAL untul memprakirakan besaran dampak dan penentuan tingkat kepentingan dampak. Metode formal dan non formal digunakan dalam memprakirakan besaran dampak. Dalam hal usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan bersifat terpadu dan berada dalam suatu kawasan, maka pengukuran terhadap besaran dampak kumulatif akibat berbagai usaha dan/atau kegiatan tersebut mutlak diperhitungkan. Sementara untuk memprakirakan tingkat kepentingan dampak akan digunakan Pedoman Penentuan Dampak Besar dan Penting.
Dalam hal ini, uraikan secara jelas untuk setiap komponen lingkungan hidup yang diperkirakan akan terkena dampak besar dan penting.

3. Metode evaluasi dampak
Pada bagian ini diuraikan metode yang lazim digunakan dalam studi  ANDAL untuk mengevaluasi dampak besar dan penting yang ditiimbulkan oleh usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup secara holistik (seperti a.1: matrik, bagan alir, overlay) untuk digunakan sebagai:
a.    dasar untuk menelaah kelayakan lingkungan hidup dari berbagai alternatif usaha dan/atau kegiatan;
b.    identifikasi dan perumusan arah pengelolaan dampak besar dan penting lingkungan hidup yang ditimbulkan
Evaluasi dampak besar dan penting secara holistik tersebut diatas harus mencakup baik dampak yang tergolong besar dan penting maupun tidak sebagaimana telah dihasilkan dalam bab prakiraan dampak sebelumnya.
BAB IV. PELAKSANA STUDI
1. Pemrakarsa
Pada bagian ini dicantumkan nama dan alamat lengkap instansi/perusahaan sebagai pemrakarsa rencana usaha dan/atau kegiatan, nama dan alamat lengkap penanggung jawab pelaksanaan rencana usaha dan/atau kegiatan.

2. Penyusunan studi AMDAL
Pada bagian ini dicantumkan nama dan alamat lengkap lembaga/perusahaan, nama dan alamat lengkap penanggung jawab penyusun AMDAL, nama dan keahlian masing-masing anggota penyusun AMDAL. Perlu diketahui bahwa ketua tim penyusun studi AMDAL harus bersertifikat AMDAL B sedangkan anggota penyusun lainnya harus mempunyai keahlian yang sesuai dengan lingkup studi AMDAL yang akan dlakukan.

3. Biaya studi
Pada bagian ini diuraikan prosentase jenis-jenis biaya yang dibutuhkan dalam rangka penyusun studi ANDAL.

4. Waktu studi
Pada bagian ini diungkapkan jangka waktu pelaksanaan studi ANDAL sejak tahap persiapan hingga penyerahan laporan ke instansi yang bertanggung jawab.



E. BAB V. DAFTAR PUSTAKA
Pada bagian ini uraikan pustaka dan literatur yang digunakan untuk keperluan penyusunan dokumen KA-ANDAL.

F. BAB VI. LAMPIRAN
Pada bagian ini dilampirkan berbagai keputusan perizinan yang berkaitan dengan proyek yang dimaksud, butir-butir penting hasil konsultasi dan diskusi dengan pihak-pihak yang terlibat (masyarakat yang berkepentingan). Disamping itu harus dilampirkan pula biodata personil penyusun ANDAL.

















DAFTAR PUSTAKA

Barlin, 2001. Peraturan Perundang-Undangan Lingkungan Hidup. Bahan Kursus Dasar-Dasar AMDAL dalam Bidang Kelautan dan Perikanan.

Budi, S.A, 2001. Prakiraan Dampak. Bahan Kursus Dasar-Dasar AMDAL dalam Bidang Kelautan dan Perikanan.

Daniel J.K, 2001. Metedo Identifikasi dan Evaluasi Dampak. Bahan Kursus Dasar-Dasar AMDAL dalam Bidang Kelautan dan Perikanan.

Sony, K. 2006. Pedoman Penyusunan AMDAL. Media Presindo, Yogyakarta

Tim SUPM Pontianak, 2003. Pengelolaan Sumberdaya yang Bertanggung Jawab. Departemen Kelautan dan Perikanan.




No comments:

Post a Comment