

1
PENGERTIAN AMDAL DAN ANDAL
1.
AMDAL dan ANDAL
AMDAL atau analisa mengenai
dampak lingkungan adalah hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang
direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan. Amdal dirumuskan sebagai suatu analisa suatu dampak lingkungan dari
suatu proyek yang meliputi suatu pekerjaan evaluasi dan pendugaan dampak proyek
dari bangunannya, prosesnya maupun sistim dari proyek terhadap lingkungan yang
berlanjut kelingkungan hidup manusia, yang meliputi penyusunan PIL, TOR Andal,
RKL dan RPL
Andal atau analisa dampak
lingkungan adalah terjemahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting
suatu kegiatan yang direncanakan
2.
Dampak
Dampak atau impac dapat diartikan sebagai adanya suatu
benturan antara dua kepentingan yaitu kepentingan pembangunan proyek dan
kepentingan usaha melestarikan lingkungan.
Apabila diidentifikasikan dampak ialah setiap perubahan yang terjadi
dalam lingkungan akibat adanya aktivitas manusia.
![]() |
|||||||
![]() |
|||||||
![]() |
|||||||
![]() |




3.
Perlunya Amdal
mengapa Amdal harus dilakukan dan mengapa perlu Andal
pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan dua argumentasi sebagai berikut:
a. Amdal harus
dilakukan untuk proyek yang akan diabangun karana UU dan PP menghendaki
demikian. Apabila tidak melaksanakan
kemungkinana perizinan untuk membangun proyek tidak didapat.
b. Amdal harus dilakukan agar kualitas lingkungan tidak rusak
karena adanya proyek-proyek pembangunan. Disamping itu untuk menjamin tujuan
proyek-proyek pembangunan yang bertujuan agar kesejahteraan masyarakat tercapai
tanpa merusak lingkungan hidup.
4. Siapa yang harus melakukan AMDAL
Pelaksanaan kegiatan Amdal
dilakukan oleh Tim Amdal atas permintaan pemrakarsa proyek dalam hal ini adalah
perusahaan yang akan menjalankan proyek. Oleh karena itu pemrakarsa haruslah
membiayai dalam pelaksanaan Amdal.
Tanggung jawab pemilik proyek
untuk menyelenggarakan Amdal bukan berarti bahwa pemrakarsa tersebut yang
melakukan sendiri akan tetapi menyerahkan pelaksanaan Amdal kepada konsultan
swasta atau pihak lain atas dasar pemerintah.
5. Pendekatan Studi AMDAL
a.
Pendekatan
AMDAL Kawasan, Yang dimaksud dengan AMDAL kawasan
yakni penyusunan studi AMDAL bagi jenis usaha/kegiatan yang berlokasi di
dalam suatu kawasan yang telah ditetapkan atau berada dalam kawasan/zona
pengembangan wilayah yang telah ditetapkan pada kesatuan hamparan ekosistim.
b.Pendekatan AMDAL Terpadu yang dimaksud
dengan AMDAL Terpadu yakni penyusunan studi AMDAL bagi jenis usaha/kegiatan
terpadu, baik dalam perencanaan, proses produksinya maupun pengelolaannya dan
melibatkan lebih dari satu instansi yang membidangi kegiatan tersebut serta
berada dalam satu kesatuan hamparan ekosistim
c.
Pendekatan AMDAL Tunggal Yang dimaksud dengan AMDAL tunggal yakni penyusunan atau pembuatan
studi AMDAL diperuntukkan bagi satu
jenis usaha dan /kegiatan dimana kewenangan pembinaannya dibawah satu instansi
yang mebidangi jenis usaha dan/atau kegiatan tersebut


1.
Peranan Dalam Pengelolaan Lingkungan
Pengelolaan lingkungan baru dapat
dilaksanakan apabila rencana pengelolaan telah disusun. Rencana pengelolaan
baru dapat disusun apabila telah diketahui dampak lingkungan yang akan terjadi
akibat proyek pembangunan. Pendugaan biasa berbeda dengan kenyataan hal
ini disebabkan:
a.
Penyusunan
laporan Andal kurang baik
b.
Pemilik proyek tidak menjalan proyeknya sesuai dengan
yang tertulis di dalam laporan. Terutama
saran penanganan dampak negatif.
2.
Peranan
Dalam Pengelolaan Proyek
Agar
dapat diketahui peranan andal di dalam proyek terlebih dahulu harus diketahui
fase-fase dari pengelolaan proyek. Fase tersebut sebagai berikut:
a.
Fase
identifikasi
b.
Fase
Studi kelayakan
c.
Fase
desain kerekayasaan atau rancangan
d.
Fase
pembangunan proyek
e.
Fase
beroprasi
f.
Fase
proyek berhenti.
3. Peranan Dalam Pengembilan Keputusan
Salah
satu tugas dari pemerintah adalah mengawasi dan mengarahkan serta menghindarkan
akibat-akibat yang dapat ditimbulkan dari suatu proyek terhadap lingkungan.
Untuk itu proyek harus menyajikan PIL
sebagai alat pemerintah untuk memutuskan apakan proyek harus Andal atau
tidak.
Dengan mempelajari Andal pengambilan
keputusan mencoba melihat:
a.
Apakah akan ada dampak pada kualitas lingkungan hidup
b.
Apakah akan menimbulkan pertentangan dengan proyek yang
lain
c.
Apakah akan timbul dampak negatif yang tidak dapat
ditoleransi oleh masyarakat serta membahayakan keselamatan masyarakat
d.
Sejauh mana pengaruhnya pada pengaturan lingkungan yang
lebih luas.
Keputusan yang dapat diambil oleh pemerintah ialah:
a.
proyek
tidak boleh dibangun
b.
proyek
bole dibangun sesuai usulan
c.
proyek
boleh dibangun tetapi dengan saran-saran tertentu
4. Sebagai Dokumen Yang Penting
Laporan Andal merupakan
dokumen yang penting sebagai sumber informasi yang cukup detail mengenai
keadaan lingkungan pada waktu penelitian, proyeknya dan gambaran keadaan
lingkungan di masa yang akan datang meliputi:
a.
Dampak-dampak
yang akan dapat dihindari
b. Alternatif-alternatif
aktifitas
c. Dampak
jangka panjang dan pendek
d.
Dampak
yang dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki.
5.
Kepentingan
berbagai pihak
5.1. Kegunaan bagi Pemerintah
a.
Mencegahagar potensi alam yang dikelola tidak rusak
b.
Menghidarkan rusaknya sumber daya alam lain di luar
lokasi proyek
c.
Menghindarkan perusakan lingkungan hidup seperti
pencemaran dan kebisingan.
d.
Menjamin manfaat yang jelas bagi masyarakat
5.2.
Kegunaan
Bagi Pemilik Proyek
a.
Melindung proyek agat tidak melanggar UU
b.
Melindungi proyek dari tuduhan pelanggaran suatu dampak
negatif yang sebenarnya tidak dilakukan
c.
Melihat masalah yang akan dihadapi di masa akan datang
d. Mempersiapkan
cara-cara pemecahan masalah yang akan di hadapi.
e.
Sebagai sumber informasi lingkungan di sekitar lokasi
proyek.
f.
Sebagai
bahan analisis pengelolaan dan sasaran proyek
g.
Menemukan
keadaan lingkungan yang membahayakan proyeknya (banjir, longsor, gempa bumi
5.3. Kegunaan Bagi Pemilik Modal
b.
Menjamin
modal yang dipinjam dapat mencapai tujuan
c.
Menjamin bahwa modal yang dipinjam dapat dikembalikan
d.
Menentukaan
prioritas pinjaman
5.4.
Kegunaan
Bagi Masyarakat
a.
Dapat
mengatahui pembangunan di daerahnya
b.
Mengathui perubahan lingkungan yang akan terjadi
c.
Turut serta dalam pembangunandi daerah sejak awal
d.
Pemahaman
mengenai proyek mencegah salah paham
e.
Mengetahui hak dan kwajiban dalam mengelola kualitas
lingkungan.
5.5.
Kegunaan
Lainnya
a.
Kegunaan di dalam analisis, kemajuan teknologi dan ilmu
pengetahuan.
b.
Penelitian
c.
Peningkatan keterampilan dan pengetahuan dalam penelitian
d.
Tumbuhnya
konsultan ANDAL yang baik
e.
Pembangunan
Iptek

3
PROSEDUR PELAKSANAAN ANDAL
Prosedur
pelaksanaan Andal dapat pula disebut sebagai proses pendugaan dampak yang dilakukan oleh tim ahli dari berbagai
disiplin ilmu. Dalam penyajian hasil studi Andal masalah-masalah pokok yang
diteliti juga harus memnuhi peraturan perundang-undangan dan pedoman yang
dikeluarkan oleh pemerintah.
langkah-Langkah dalam Melakukan Andal
1.
Langkah
Dasar
a.
Penyusunan
tim inti terdiri4-5 orang yang memeliki keahlian semua aspek lingkungan,
ditambah 1 orang ahli proyek bila perlu
b.
Pengtahuan dan pemahaman mengenai undanu-undang dan
peraturan mengenai lingkungan
c.
Pedoman-pedoman yang harus diikuti oleh tim
d.
Pemahaman tentang baku mutu lingkungan yang berlaku
e.
Mempelajari berbagai pustaka khususnya mengenai proyek
itu
f.
Mengumpulkan
dan menyusun informasi mengenai diskripsi proyek
g.
Mengenal keadaan umum dari lokasi proyek
h.
Melakukan studi pustaka menganai dampak proyek dari
laporan Andal
i.
Mempelajari
atau menyusun kerangka acuan (TOR)
j.
Menyusun
kontrak kerja sama
2.
Langkah
Penyusunan Rona Lingkungan
a.
Menetapkan metodologi
Andal yang akan digunakan
b.
Menetapkan
komponen yang akan diteliti
c.
Menetapkan komponen parameter yang akan diukur
d.
Menetapkam
metode pengukuran parameter
e.
Menetapkan metode pengelolaan dan analisa data
f.
Penyusunan daftar isian dan panduan-panduan kalau
diperlukan
g.
Persiapan
peralatan lapangan (bahan-bahan kimia)
h.
Menyelesaikan
surat perijinan
yang diperlukan
i.
Pengumpulanb data skunder dari berbagai instasi
j.
Penelitian
lapangan
k.
Pengolaan
atau analisa data
l. Penyusunan
laporan rona lingkungan secara terpadu
3.
Langkah
Pendugaan Dampak Lingkungan
Langkah
pendugaan dampak merupakan langkah yang sangat penting tetapi juga sangat sulit
untuk itu diperlukan keahlian tim yang baik. Langkah ini terdiri dari:
a. Mempelajari
rencana pembangunan daerah dan nasional di lokasi proyek
b.
Pendugaan rona lingkungan di masa yang akan datang pada waktu
tertentu tanpa proyek.
c.
Pendugaan
rona lingkungan di masa yang akan datang pada waktu tertentu dengan proyek.
d.
Menetapkan dampak tiap komponen lingkungan yang diteliti
dan dampak aspek lingkungan
e.
Setiap dampak diberi nilai besaran dan kepentinganya bagi
masyarakat
f.
Menyusun
pembahasan dan penjelasan secara detail dari tiap dampak
g.
Memberikan saran-saran pengelolaan lingkungan di dalam
bentuk mengurangi dampak negatif
4.
langkah Penyusunan Laporan
a.
Menyusun
draf laporan Andal
b.
Melayani dengar pendapat apabila pemerintanh menganggap
perlu.
c.
Memberikan penjelasan dari pernyataan –pernyataan dari
evaluasi
d.
Menampung saran-saran dan pendapat untuk kesewmpurnaan
laporan.
e.
Memperbaiki
atau menyempurnakan laporan Andal menjadi laporan akhir.
f.
Menyusun
ringkasan dan pengelolaan lingkungan


4 DAMPAK
LINGKUNGAN
Dampak penting lingkungan dapat
diartikan sebagai perubahan yang dialami oleh suatu komponen lingkungan pada
ruang dan waktu tertentu sebagai akibat kegiatan tertentu.
5.
Dampak
Fisik Kimia
Dampak
fisik dapat diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi akibat kegiatan
pada lahan misalnya: penambangan emas, batu bara, timah dll. Lahan tanah yang
subur diaduk-aduk dengan mesin untuk mendapatkan serpihan emas dengan
menyemprotkan air secara besar-besaran
Dampak
kimia dapat diartikan perubahan yang terjadi akibat penggunaan bahan-bahan
kimia pada suatu kegiatan misalnya penggunaan zat air raksa atau merkuri untuk
memisahkan biji emas, pembuangan gas dari industri mobil, motor dll. Yang
berpeluang dapat menimbulkan pencemaran udara dan air
6.
Dampak
Biologi
Dampak
biologi adalah dampak yang terjadi pada ekosistin air, tanah maupuun udara akibat kegiatan
proyek. Secara umum adanya perubahan
yang terjadi pada air, tanah dan udara lambat laun akan membawa pengaruh nyata
dari segi pertumbuhan, pembiakan dan tingkat kehidupan.
7.
Dampak
Sosial Ekonomi
a.
Aspek
Produksi
Dengan
adanya kegiatan lingkungan dipacu dengan teknologi untuk menghasilkan jasa atau
barang tanpa memperhtikan rona lingkungan, maka dalam waktu singkat akam
mempengaruhi sistem lingkungan yang pada akhirnya dapat menurunkan mutu
produksi, jumlah produksi dan daya dukung lingkungan.
b.
Aspek
Konsumsi
Adanya
tuntutan permintaan dari masyarakat akibat dampak sosial yang terjadi maka pola
konsumsi masyarakat meningkat yang pada akhirnya produksi dipacu besar-besaran untuk
memproduksi berbagai jenis barang untuk mendapatkan keuntungan tanpa pembatas
hingga norma-norma lingkungan terus merana.
c.
Aspek
daur ulang
Dari
perkembangan kegiatan ekonomi saat ini hanya memusatkan pada aspek keuntungan
tanpa melihat aspek lingkungan .untuk itu perlu upaya menekan jumlah kerusakan
dengan melakukan kajian daur ulang. Limbah-limbah industri sebelum dibuang ke
alam bebas terlebih dahulu harus di endapkan serta diberi bahan-bahan yang
dapat menetralkan limbah tersebut sehingga limbah tersebut aman untuk dibuang.
8.
Dampak
Sosial Budaya
a.
Kesehatan
Lingkungan
Ditandai
dengan tingginya penyakit menular (batuk, pilek, gatal-gatal, alegi dan
penyakit dalam misalnya jantung, paru-paru, tekanan darah tinggi stres dll. Hal ini
disebabkan perubahan pola pikir msyarakat yang masih terbelakang.
b.
Sosial
Dampak
sosial dengan adanya pembangunan adalah peningkatan pendapatan serta peluang
tenaga kerja namun pada perkembangannya pembangunan terus meningkat sehingga
penggunaan tenaga manusia banyak digantikan oleh mesin-mesin yang pada
akibatnya dapat menimbulkan PHK, persaingan tidak sehat, kriminal miningkat dan
pengangguran bertambah.

5 RONA
LINGKUNGAN
1. Pengertian Rona
Lingkungan
Kegiatan pembangunan merupakan
upaya manusia untuk memanfaatkan berbagai
sumber alam, lingkungan dan berbagai mahkluk hidup yang hidup di
dalamnya, guna tercapainya suatu peningkatan pendapatan. Dari sumber aktifitas
pemanfaatan tersebut merupakan dampak
negatif yang jika dalam pengelolaannya tidak memenuhi aturan-aturan yang telah
digariskan oleh pemerintah seperti tanah longsor, banjir, abrasi, pencemaran,
kekeringan dan kebakaran, dll. Biasanya hal tersebut timbul karena terlalu berlebihan di dalam mengekploitir sumber daya alam,
tanpa memperhitungkan dampak lain yang
setiap saat akan timbul. Pengelolaan lingkungan yang berwawasan RAMAH MASA DEPAN dapat memberikan berbagai sumbangan yang sangat besar baik
untuk sumber daya alam maupun generasi penerus.
Apabila dilihat dari pengertian rona lingkungan mengacu pada segala bentuk awal lingkungan
yang masih ramah sebelum dilakukan berbagai aktivitas usaha, kondisi habitat
yang ada, baik air, tanah, hewan, tumbuhan dan lain-lain masih sangat subur dan
normal.
Perubahan atas lingkungan menandakan
terusiknya lingkungan . besar kecilnya usikan tersebut tergantung dari
ketahanan lingkungan. Ketahanan lingkungan
ditentukan oleh ketahanan komponen lingkungan masing-masing. Masalah lingkungan dibagkitkan
oleh interaksi antara sifat-sifat bawaan dan teknologi, dengan demikian masukan
teknologi yang sama akan menghasilkan tingkat ketahanan yang berbeda pada
lingkungan yang berlainan sifat bawaannya. Untuk mempertoleh tingkat ketahanan yang
memadai tiap macam lingkungan memerlukan suatu sistim pengelolaan
masing-masing. Faktor ini perlu mendapatkan perhatian dalam perubahan
pembangunan sumber daya berkenaan dengan penataan ruang
2. Pendekataan Rona Lingkungan
Pada dasarnya di jagat raya hubungan antara organisme hidup dan lingkungan
fisik sangat erat dan saling penagruh mempengaruhi satu sama lain. Satuan yang
meliputi semua organisme yang kemudian dikenal dengan komonitas pada suatu
daerah saling mempengaruhi dengan lingkungan habitatnya. Hubungan ini dari
tahun ketahun terus berlangsung apabila tidak semua merugikan . untuk itu dalam
setiap kegiatan usaha yang berhubungan
langsung dengan berbagai komponen yang terdapat pada lingkungan , perlu dipikirkan
aspek-aspek dari kelanjutan usaha tersebut. Di dalam mengelola lingkungan dapat
dilakukan melalui pendekatan hakiki sebagai bagian dari pembangunan yang ramah
masa depan dengan membuat prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
Melakukan pengendalian dan pengaturan berbagai bentuk
usaha dengan teknologi yang ramah lingkungan.
2.
Mencegah campur
tangan manusia yang merugikan seperti penggunaan zat kimia dalam pemberantasan
hama penyakit, ketidak pedulian terhadap lingkungan, keserakahan.
3.
Mlakukan
upaya-upaya penyuluhan/pembinaan terhadap unsur-unsur terkait, sebelum
kegiatan berlangsung, serta turut membatasi daerah usaha agar tidak berkembang
secara besar-besaran.
Apabila dilihat dari kandungan yang terdapat pada lingkungan, ada beberapa
komponen lingkungan yang dapat memulihkan/ merenovasi diri sendiri dengan
melalui pergantian musim, cuaca atau adanya bencan alam, namun hal
tersebut tergantung dari kerusakan yang
ditimbulkan pada lingkungan tersebut.
Secara nyata unsur lingkungan yang sangfat dominan menerima perubahan
adalah tanah, air, dan biologi. Pada gilirannya unsur-unsur lingkungan dapat
berpengaruh atas sistem, arah, dan laju npembangunan. Sistem pembangunan di
daerah pegunungan tentu berbeda yang diterapkan di daerah dataran
rendah/pantai. Tersedianya air permukaan atau air tanah dangkal yang mencukupi
menurut jumlah dan mutu memberikan kepada suatu wilayah keuntungan kompetitif
tinggi guna dikembangkan menjadi kawasan pemukiman.
Penyakit endemik dapat menjadi kendal berat bagi pembangunan daerah
bersangkutan. Suatu unsur lingkungan dapat berubah karena tindakan tak langsung
berupa tindakan atas unsur lain yang berasoisasi dengannya. Tindakan atas tanah
dapat mempengaruhi atas air berupa erosi, longsor, banjir, atau wabah penyakit
yang menjalar sekitar wilayah yang terkena air tersebut. Pengolahan tanah dan
pemberian bahan pembenah tanah dapat berpengaruh atas hidrologi perubahan sifat
air yang digunakan untuk keperluan irigasi dan perubahan hidrologi berpengaruh
atas tanah. Perubahan hidrologi karena perubahan tanah, relief dan
flora fauna dengan perubahan laju aliran air, perkolasi dll.
Perubahan udara dalam iklim
berdampak atas tanah, sumber daya air, flora dan fauna suatu manusia. Tiupan angin membawa debu yang
berasal dari tanah, kegiatan tambang, pembakaran dll, sering mengandung partikel
: logam berat, unsur-unsur yang mengandung bakteri, karbon, gas CO2, dll dapat
berdampak pada manusia atau mahkluk
hidup yang ada dilingkungan tersebut.
6 IDENTIFIKASI DAN EVALUASI DAMPAK
A. Identifikasi Dampak
Pada tahap identifikasi adalah kegiatan menelaah komponen
yang akan terkena danpak
akibat kegiatan proyek. Penelahanya
dilakukan melalui pendekatan analisis keterkaitan antara kegiatan
proyek sebagai sumber dampak dan
karakteristik komponen lingkungan sabagai obyek yang terkena dampak. Berdasarkan
langkah tersebut maka dapat di identifikasi berbagai macam dampak yang
dituangkan dalam bentuk matriks.
B. Evaluasi Dampak
Evaluasi
dampak dilakukan dengan menelaah secara seksama terhadap seluruh komponen dan
parameter lingkungan yang mengalami perubahan mendasar. Peneliaain dampak
penting yang diakibatkan oleh suatu kegiatan di dasarkan pada pedoman dampak
penting yang telah ditetapkan oleh pemerintah, menelaah sejauh mana pentingnya
dampak yang mungkin timbul berdasarkan faktor penentu dampak penting.
Contoh Matrik
identifikasi dampak lingkungan kegiatan PT Banteng Pattiro terhadap komponen lingkungan
Kegiatan
Penambangan Emas
Komponen
lingkungan
|
Rencana
kegiatan yg akan datang (Tahun)
|
||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
|
FISIK KIMIA
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Kimia Makro
|
x
|
x
|
o
|
o
|
x
|
o
|
o
|
b. Penggunaan lahan
|
x
|
x
|
x
|
o
|
o
|
o
|
o
|
c. Tanah
|
x
|
x
|
x
|
o
|
o
|
o
|
o
|
d. Hidrologi
|
x
|
x
|
x
|
o
|
o
|
o
|
o
|
e. Kualitas air
|
x
|
x
|
x
|
o
|
o
|
o
|
o
|
BIOLOGI
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Vegetasi hutan alam
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
o
|
o
|
b. Satwa liar
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
o
|
o
|
c. Biota perairan
|
o
|
o
|
o
|
o
|
o
|
o
|
o
|
SOSEKBUD
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Kesempatan kerja
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
b. Pendapatan masyarakat
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
c. Adat
istiadat, budaya tata nilai
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
e. Persepsi
masyarakat thd ling hidup
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
f. Kelembagaan masyarakat
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
g. Kuaitas pendidikan
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
h. Kualitas Kesehatan
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
i.
Kontribusi thd pembangunan Daerah.
|
X
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
j. Persepsi
masya thd penambangan
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
x
|
Keterangan:
x = Dampak
o = Tidak ada dampak


7 PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
LINGKUNGAN HIDUP
Langkah awal dalam melakukan stadi Andal ialah memahami peraturan dan
perundang-undangan lingkungan hidup. Pemahaman peraturan dan perundang-undangan
bertujuan untuk menghindarkan pelaksanaan stadi Andal dan penyusunan laporan
yang tidak sesuai dengan peraturan dan pedoman yang ditetapkan. Peraturan
perundang-undangan yang dipergunakan dalam pelaksanaan Andal :
A. Peraturan dan Perundangan Secara Internasional
Yang dimaksud dengan peraturan dan perundangan disini dapat berbentuk
sebagain deklarasi-deklarasi yang telah diterima oleh oleh negara tempat studi
Amdal dilakukan, juga dilakukan perjanjian-perjanjian yang ditanda tangani oleh
dua Negara atau lebih sehingga tiap negara tersebut harus berusaha
menghindarkan pembangunan yang akan melanggar perjanjian yang telah disepakati
Sebagai contoh dekalarasi yang disepakati oleh semua anggota PBB ialah
deklarasi Stockholm atau disebut declaration of the United Nation Conference om
the human Envirotment yang ditanda tangani sewaktu diadakan konferesi PBB
tentang lingkungan Hidup Manusia di Stockholm pada tanggal 5-6 Juni 1972.
berbagai perjanjian kerjasama di dalam menjaga lingkungan hiduppun telah banyak
ditandatangani, misalnya untuk menjaga
kulaitas lingkungan laut selat malaka atau kesempatan di dalam usaha
penyelamatan berbagai satwa atau fauna yang sudah hampir punah atau satwa
langkah sehingga tiap negara tidak lagi bebas membunuh atau mengirim keluar daerahnya.
Peraturan –peraturan yang bersifat internasional ini sangat penting untuk
diperhatikan terutama oleh mereka yang melakukan studi Amdal proyek yang
dampaknya dapat mencapai daerah bebas atau
daerah yang digunakan secara internasional, misalnya proyek yang di
daerah lepas pantai, atau leimbahnya yang akan dibuang ke laut. Begitu pula
proyek gasnya dapat ditiup angin sampai jauh ke negara lain
Dokumen atau informasi peraturanperundangan internasional dapat diperoleh
daro Departemen –departemen di pusat sesuai dengan wilayahnya, seperti
Departemen Kehutanan, Deptan dan lain sebagainya.
B. Sumber peraturan yang berlaku Di dalam Negeri
1. Undang-undang berlaku nasional
Sumber peraturan yang berlaku di dalam negeri dapat dijumpai pada tingkat
nasional maupun regional atau daerah. Tingkat nasional misalnya UUD 1945,
Ketetapan MPR, Keputusan Presiden no 11 tahun 1974 tentang Repelita bab4, UU N0
9/1985 tentang Perikanan, dan masih banyak peraturan lainnya yang berhubungan
dengan lingungan hidup seperti:
a.
UU
no. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup.
b.
Peraturan Pemerintah RI no 29 tahun 1986 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan
c.
Undang –undang khusus no 4 tahun 1984 tentang ketentuan
–ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup.
d.
Undang-undang no 4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan
pokok pengelolaan lingkungan hidup yang diundangkan tanggal 11 Maret 1982.
undang-undang ini berfungsi sebagai dasar penyusunan peraturan peundangan
lainnya yang berhubungan dengan lingkungan hidup dan Anda
e. UU
no. 24 tahun 1992 tentang penataan ruang
f.
UU
no. 27 tahun 1999 tentang analisis mengenai dampak lingkungan hidup.
g.
KEPMEN LH no 30 tahun 1999 tentang panduan penyusunan
dokumen lingkungan hidup. Bahwa bagi setiap rencana usaha atau kegiatan yang
kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting bagi lingkungan hidup,
wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) sedangkan bagi
rencana usaha dan kegiatan diluar ketentuan tersebut wajib menyusun pengelolaan
lingkungan (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan (UPL)
h. KEPMEN
no. 17 tahun 2001 tentang jenis rencana usaha dan kegiatan usaha yang wajib
dilengkapi dengan andal.
i.
Keputusan
Kepala Bappedal no. 9 tahun 2000 tentang pedoman penyusunan andal.
2. Undang-undang yang berlaku sektoral
a) Peraturan Menteri
Sesuai dengan bidangnya masing-masing, misalnya Peraturan
Menteri mengenai Penetapan kawasan Alam, Perizinan perusahaan Industri,
Pencegahan dan Penanggulangan pencemaran lingkungan industri, sebagian besar
peraturan menteri tersebut belum dikeluaarkan.
b) SK Menteri
Surat keputusan
Menteri yang sudah ada, misalnya SK Menteri perindustrian No
254/M/6/1980, SK Menteri perindustrian No 12/M/I/1970, dll.
c) Regional/ Daerah
a. Surat keputusan
Gubernur Keapal Daerah Tingkat I
b. Suarat keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II
c. dll


Kegiatan proyek pembangunan akan
menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Dampak dapat berupa dampak positif dan
dampak negatif. Dampak positif dan negatif dapat di kelompokkan menjadi dampak
penting dan dampak tidak penting. Untuk itu sebelum proyek tersebut berjalan
maka harus dilakukan penapisan untuk menentukan apakah proyek yang akan
dilaksanakan memiliki dampak penting atau tidak penting. Kegiatan penapisan
dilakukan oleh instansi yang membidangi proyek tersebut.Hasil penapisan
diserahkan ke kantor Menteri Lingkungan Hidup untuk dibuatkan KEPMEN yaitu KEPMENLH no. 39 tahun 1996 tentang prosedur
dan tata laksana AMDAL, UKL dan UPL..
Proses Dalam Penapisan







![]() |



UKL AMDAL


INSTANSI RKL









9 SKOPING (PELINGKUPAN)
1.
Pengertian Skoping
Istilah skoping dalam Amdal dapat
diartikan sebagai proses untuk menemukan atau menetapkan dampak penting atau
disebut pula sebagai masalah utama dari suatu proyek terhadap lingkungan. Untuk
mendapatkan hasil skoping yang lebih baik maka tim dapat mempelajari
pustaka-pustaka, laporan Amdal dan hasil pemantuan proyek yang sama.
2. Kegunaan Skoping
Pembatas dalam studi Amdal adalah waktu
dan biaya. Waktu yang tersedia umumnya 6-12 bulan jarang sekali ada yang lebih
dari itu. Berhubung adanya pembatasan waktu dan biaya maka perlu diadakan seleksi
komponen yang akan diteliti, yaitu hanya yang mendapat dampak yang nyata atau
penting. Dalam seleksi ini digunakan metode skoping. Sehingga kegunaan skoping
dapat dirumuskan sebagai berikut:
a.
Identifikasi
dampak penting
b.
Menetapkan komponen lingkungan yang terkena dampak
c.
Menetapkan strategi penelitian pada komponen yang akan
terkena dampak
d.
Menetapkan parameter atau indikator dari komponen yang
akan diukur.
e.
Efesiensi
waktu dan biaya
3.
Macam Skoping
a.
Skoping Sosial adalah proses skoping yang menetapkan
dampak penting berdasarkan pandangan dan penelian masyarakat
b.
Skoping Ekologi adal;ah proses skoping yang menetapkan
dampak penting berdasarkan pada nilai-nilai ekologi
c.
Skoping kebijaksanaan dan perencanaan adalah proses
skoping untuk menetapkan secra cepat pilihan dari suatu pembangunan proyek,
menganalisa masalah-masalah yang akan timbul sejak awal dan juga akan
menghasilkan saran-saran strategi di dalam menjalankan suatu proyek. Skoping ini dilakukan oleh instansi
pemerintah bukan tim Amdal.
Proses Skoping Sosial Ekonomi



Ekonomi, Budaya, etika
![]() |








![]() |

Diskripsi
proyek

Tim Amdal
Proses Skoping Ekologi



![]() |









Diskripsi
proyek



Keahlian
dan pengalaman
Tim Amdal
Proses Skoping Kebijaksanaan dan
Perencanaan












![]() |

Diskripsi proyek
Yang diusulkan Konsensus Terpadu
![]() |



Pemrakarsa Instansi-Instansi Kebijakan dan Rencana




1. Pengertian
Kerangka Acuab Andal adalah ruang lingkup
studi analisis dampak lingkungan hidup yang merupakan hasli pelingkupan yang
telah disepakati oleh pemrakarsa, penyusun AMDAL dan Komisi AMDAL.
2.
Tujuan dan Fungsi Ka Andal
Tujuan penyusunan Ka Andal adalah :
a.
Merumuskan
ruang lingkup dan kedalaman studi ANDAL
b.
Mengarahkan
studi ANDAL agar berjalan secara efektif dan efesien sesuai dengan biaya,
tenaga, dan waktu yang tersedia.
Fungsi dokumen KA ANDAL adalah:
a.
sebagai
rujukan penting bagi pemrakarsa, instansi yang membidangi rencana usaha atau
kegiatan, dan penyusunan studi
AMDAL tentang lingkup dan kedalaman
studi ANDAL yang akan dilakukan.
b.
Sebagai
salah satu bahan rujukan bagi penilai dokumen ANDAL untuk mengevaluasi hasil
studio ANDAL.
3. Dasar pertimbangan penyusunan KA-ANDAL
3.1. Keanekaragaman
Rencana usaha dan kegiatan terhadap
lingkungan hidup pada umumnya sangat beranekaragam. Keanekaragaman rencana
usaha dan atau kegiatan dapat berupa keanekaragaman bentuk, ukuran, tujuan,
sasaran. Demikianpula rona lingkungan hidup akan berbeda menurut letak
geografis, keanekaragaman faktor lingkungan, pengaruh manusia. Karena itu tata
kaitan antara keduanya tentu akan sangat bervareasi pula. Dengan demikian KA-ANDAL diperlukan untuk memberikan arahan tentang komponen
usaha atau kegiatan manakah yang harus ditelaah dan komponen lingkungfan hidup
manakah yang harus diamati selama menyusun ANDAL.
3.2. Keterbatasan Sumber Daya
Penyusunan KA-ANDAL acap kali dihadapkan
dengan keterbatasan sumber daya, seperti: keterbatasab waktu, dana, tenaga,
metode dsb. Dalam KA-ANDAL ditonjolkan upaya untuk menyusun prioritas manakah yang harus diutamakan agar tujuan ANDAL terpenuhi meski sumber daya terbatas.
3.3 Efesien
Pengumpulan data dan informasi untuk
kepentingan ANDAL perlu dibatasi pada faktor-faktor yang berkaitan langsung
dengan kebutuhan. Dengan cara ini ANDAL dapat diperlakukan secar efesien.
4. Pihak yang Terlibat dalam Penyusunan KA-ANDAL
Pihak-pihak yang secara langsung terlibat
dalam penyusun KA-ANDAL adalah pemrakarsa, instansi yang bertanggung jawab ,
dan penyusun studi ANDAL. Namun dalam pelaksanaan penyusun KA-ANDAL harus senantiasa melibatkan para pakar dan
masyarakat.
5. Wawasan KA-ANDAL
a.
Dokumen
KA-ANDAL harus menampung berbagai aspirasi tentang hal-hal yang dianggap
penting untuk ditelaah dalam studi ANDAL menurut pihak –pihak yang terlibat.
b.
Dalam
studi AMDAL perlu ditelaah dan dievaluasi
masing-masing alternatif dari rencana usaha yang dipandang layak/baik dari segi
lingkungan hidup, teknis, maupun ekonomis sebagai upaya untuk mencegah
timbulnya dampak negatif yang lebih besar.
c.
Perlu
memperhatikan beberapa komponen dibawah ini :
1)
Komponen
lingkungan hidup yang ingin dipertahankan dan dijaga serta dilestraikan
fungsinya: hutan lindung, hutan konservasi, sumber daya air, keanekaragaman
hayati, kualitas udara, warisan alam dan Budaya.
2)
Komponen
lingkungan hidup yang akan berubah secara mendasar dan perubahan tersebut
dianggap penting oleh masyarakat sekitar, seperti: Pemilik dan penguasaan
lahan, kesempatan kerja dan saha, taraf hidup masyarakat dan kesehatan
masyarakat.
d.
Pada
dasarnya dampak lingkungan hidup yang
diakibatkan oleh suatu rencana memiliki hubungan sebab akibat.

11
Sistematika
Penyusunan KA-ANDAL
BAB I. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Berisi uraian secara singkat latar belakang
dilaksanakannya studi ANDAL ditinjau
dari :
a.
Tujuan dan Kegunaan proyek
b.
Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan rencana
kegiatan, rona lingkungan yang terkena isu-isu pokok.
c.
Kebijakan Regional, lokal dan perusahaan terhadap
pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup.
2. Tujuan dan Kegunaan Studi
Tujuan
dilaksanakannya studi ANDAL adalah:
a.
Mengidentifikasi rencana usaha atau kegiatan yang akan
dilakukan terutama yang menimbulkan dampak besar dan penting bagi lingkungan
hidup.
b.
Mengidentifikasikan
rona lingkungan hidup terutama yang akan terkena dampak besar dan
penting.
c.
Memprakirakan dampak dan mengevaluasi dampak besar dan
penting terhadap lingkungan.
Kegunaan
studi ANDAL adalah:
a.
Membantu pengambilan keputusan dalam pemilihan alternatif
yang layak dari segi lingkungan hidup, teknis dan ekonomis.
b.
Mengitergrasikan pertimbangan lingkungan hidup dalam
tahap perencanaan rinci dari suatu usaha.
c.
Sebagai pedoman untuk kegiatan pengelolaan dan pemantauan
lingkungan hidup.
BAB II. RUANG LINGKUP STUDI
1. Lingkup Rencana Usaha yang akan ditelaah.
a.
Berisi uraian secara singkat mengenai rencana usaha atau
kegiatan penyebab dampak yang sesuai dengan jenis rencana usaha yang akan
dilaksanakan.
b.
Komponen usaha atau kegiatan yang akan ditelaah yang
berkaitan dengan dampak yang akan ditimbulkan.
c.
Uraian secara singkat mengenai kegiatan-kegiatan yang ada
di sekitar rencana usaha berserta dampak-dampak yang akan ditimbulkanya
terhadap lingkungan hidup.
Dalam penjelasan ini dilekngapi dengan peta yang dapat
menggambarkan lokasi rencana usaha berserta kegiatan-kegiatan lain yang ada di
sekitar lokasi.
2. Lingkup rona lingkungan hidup awal
a.
Uraian secara singkat mengenai rona lingkungan hidup yang
terkena dampak
b.
Komponen lingkungan hidup yang ditelaah karena terkena
dampak
3. Isu-Isu pokok
Uraian secara singkat isu-isu pokok yang dapat
ditimbulkan akibat rencana usaha dan/atau kegiatan sesuai hasil pelingkupan.
Data cara pelingkupan agar mengacu pada serangkain proses pelingkupan.
4. Lingkup Wilayah
Studi
Wilayah studi ini merupakan resultante dari batas wilayh
proyek, ekologis, social dan administratif setelah mempertimbangkan Kendal
teknis yang dihadapi 9 dilengkapi dengan peta batas wilayh studi yang dapat
menggambarkan batas wilayah proyek, ekologis, social dan administratif.
BAB III. METODE
STUDI
1. Metode pengumpulan dan Analisis Data
Pada bagian ini dijelaskan metode pengumpulan data baik
primer maupun data sekunder yang sahih yang dapat dipercaya. Data primer
diperoleh langsung dari lapangan dengan melakukan kegiatan observasi,
wawancara, kuisioner, sampling. Sedangkan pengumpulan data sekunder dilakukan
dengan mencari data-data pada instansi terkait, studi literatur dll.
Untuk mendapatkan data sekunder
dapat diperoleh dari :
a. Iklim diperoleh dari kantor Metereologi dan
Giofisika
b. Topografi diperoleh dari Direktorat Geologi dan Tata
Ruang
c. Hidrologi diperoleh dari Dinas PU
d. Sosekbud Masyarakat diperoleh dari Biro pusat Statistik
e. Status lahan diperoleh dari Badan Pertanahan Nasional
2. Metode Prakiraan Dampak
Pada bagian ini dijelaskan
metode yang digunakan dalam metode ANDAL untul memprakirakan besaran dampak dan
penentuan tingkat kepentingan dampak. Metode formal dan non formal digunakan
dalam memprakirakan besaran dampak. Dalam hal usaha dan/atau kegiatan yang akan
dilaksanakan bersifat terpadu dan berada dalam suatu kawasan, maka pengukuran
terhadap besaran dampak kumulatif akibat berbagai usaha dan/atau kegiatan tersebut
mutlak diperhitungkan. Sementara untuk memprakirakan tingkat kepentingan dampak
akan digunakan Pedoman Penentuan Dampak Besar dan Penting.
Dalam hal ini, uraikan secara
jelas untuk setiap komponen lingkungan hidup yang diperkirakan akan terkena
dampak besar dan penting.
3. Metode
evaluasi dampak
Pada bagian ini diuraikan metode yang lazim digunakan
dalam studi ANDAL untuk mengevaluasi
dampak besar dan penting yang ditiimbulkan oleh usaha dan/atau kegiatan
terhadap lingkungan hidup secara holistik (seperti a.1: matrik, bagan alir,
overlay) untuk digunakan sebagai:
a.
dasar untuk menelaah kelayakan lingkungan hidup dari
berbagai alternatif usaha dan/atau kegiatan;
b.
identifikasi dan perumusan arah pengelolaan dampak besar
dan penting lingkungan hidup yang ditimbulkan
Evaluasi dampak besar dan penting secara holistik
tersebut diatas harus mencakup baik dampak yang tergolong besar dan penting
maupun tidak sebagaimana telah dihasilkan dalam bab prakiraan dampak
sebelumnya.
BAB IV. PELAKSANA STUDI
1. Pemrakarsa
Pada bagian ini dicantumkan nama dan alamat lengkap
instansi/perusahaan sebagai pemrakarsa rencana usaha dan/atau kegiatan, nama
dan alamat lengkap penanggung jawab pelaksanaan rencana usaha dan/atau
kegiatan.
2. Penyusunan studi AMDAL
Pada bagian ini dicantumkan nama dan alamat lengkap
lembaga/perusahaan, nama dan alamat lengkap penanggung jawab penyusun AMDAL,
nama dan keahlian masing-masing anggota penyusun AMDAL. Perlu diketahui bahwa
ketua tim penyusun studi AMDAL harus bersertifikat AMDAL B sedangkan anggota
penyusun lainnya harus mempunyai keahlian yang sesuai dengan lingkup studi
AMDAL yang akan dlakukan.
3. Biaya studi
Pada bagian ini diuraikan prosentase jenis-jenis biaya
yang dibutuhkan dalam rangka penyusun studi ANDAL.
4. Waktu studi
Pada bagian ini diungkapkan jangka waktu pelaksanaan
studi ANDAL sejak tahap persiapan hingga penyerahan laporan ke instansi yang
bertanggung jawab.
E. BAB V. DAFTAR PUSTAKA
Pada bagian ini uraikan pustaka dan literatur yang
digunakan untuk keperluan penyusunan dokumen KA-ANDAL.
F. BAB VI. LAMPIRAN
Pada bagian ini dilampirkan berbagai keputusan perizinan
yang berkaitan dengan proyek yang dimaksud, butir-butir penting hasil
konsultasi dan diskusi dengan pihak-pihak yang terlibat (masyarakat yang
berkepentingan). Disamping itu harus dilampirkan pula biodata personil penyusun
ANDAL.
DAFTAR
PUSTAKA
Barlin, 2001. Peraturan Perundang-Undangan Lingkungan Hidup. Bahan Kursus
Dasar-Dasar AMDAL dalam Bidang Kelautan dan Perikanan.
Budi, S.A, 2001. Prakiraan Dampak. Bahan Kursus
Dasar-Dasar AMDAL dalam Bidang Kelautan dan Perikanan.
Daniel J.K, 2001. Metedo Identifikasi dan Evaluasi Dampak.
Bahan Kursus Dasar-Dasar AMDAL dalam Bidang Kelautan dan Perikanan.
Sony, K. 2006. Pedoman Penyusunan AMDAL. Media
Presindo, Yogyakarta
Tim SUPM Pontianak ,
2003. Pengelolaan Sumberdaya yang Bertanggung Jawab. Departemen
Kelautan dan Perikanan.
No comments:
Post a Comment